Profile



PRAKATA
Masalah kemiskinan saat ini menjadi masalah pemerintahan Indonesia yang sampai saat ini telah mendarah daging dan sulit ditangani dan diberantas. Salah satu penyebab yang menjadi penghalang adalah masalah sumber daya manusia yang sangat minim. Maka dari itu proses pembangunan pendidikan harus digalakkan, sehingga para masyarakat untuk menambah wawasan masyarakat, agar dapat berpikir secara luas sehingga meningkatkan kualitas SDM.  Dengan begitu maka lapangan pekerjaan akan meluas dan memperkecil angka pengangguran. Dengan cara ini maka, masalah kemiskinan bisa diatasi.
Hal ini juga tidak lepas dari peranan kekuatan Teknologi Informasi yang semakin hebatnya, sehingga menuntut masyarakat untuk mengikuti era teknologi yang semakin berkembang pesat seperti saat ini. Salah satu bentuk peranan Teknologi Informasi adalah “INTERNET”, dimana saat ini internet tidak asing lagi di lingkungan masyarakat. Dari segala segi kehidupan kewirausahaan sekarang sudah banyak yang menggunakan teknologi Internet ini.
Ada banyak hal positif yang dapat kita dapat dari Internet, misalnya menimba ilmu pengetahuan, mengetahui perkembangan usaha, mencari uang, berbagai ilmu, dll. Yang menarik disini adalah tentang “Mengetahui Perkembangan Usaha dan Mencari Uang”. Salah satu bentuknya adalah mendirikan TOKO ONLINE dimana kita bisa memasarkan produk kita ke ranah Internasional dengan biaya yang sangat murah, efektif dan permanen. Dengan jangkauan yang sangat luas ini maka diharapkan barang yang dipasarkan dapat meluas dan meningkatkan pemesanan sekaligus produktifitas sebuah usaha.
Dengan alasan di atas maka kami berkeinginan mendirikan TOKO ONLINE, dengan sasaran para Usaha Kecil Menengah guna meningkatkan usaha mereka dengan memasang produk mereka di website yang telah kami sediakan. Dalam website ini para pengusaha khususnya di kalangan kecil menengah bisa memasarkan barang dagangan mereka dan diharapkan dapat meningkatkan usaha mereka.
Semoga apa yang kami usahakan dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama bagi para pengusaha yang ada di Kabupaten Blitar ini. Sehingga produk-produk di Blitar ini dapat merasakan manfaatnya bagian masyarakat luas.

KEGIATAN
Nama kegiatan yang akan dilaksanakan adalah mendirikan TOKO ONLINE yang kami beri nama “BLITAR UKM ONLINE” (http://blitarukmonline.blogspot.com) yang diperuntukkan bagi para usaha kecil menengah khususnya di wilayah Blitar.

MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan dibangunnya TOKO ONLINE “BLITAR UKM ONLINE” ini adalah untuk :
  1. Guna meningkatkan daya saing bagi para pengusaha di Blitar
  2. Guna meningkatkan produktivitas para pengusaha di Blitar
  3. Guna memperluas lapangan pekerjaan dan menggurangi penganguran dan kemiskinan
  4. Guna memperkenalkan produk blitar supaya dikenal banyak orang

STRATEGI PEMASARAN DAN PENGELOLAAN
Tata cara pemasaran yang kami lakukan adalah sebagai berikut :
1.      Menggandeng para pengusaha untuk ikut bergabung dengan menunjukkan kelebihan dari website kami.
2.      Memasang iklan secara kontinyu terutama di internet tentang produk yang dipasang.

Cara pengelolaannya adalah dengan menggunakan system “Ada Uang ada Barang”  dengan metode ini maka akan mengefisienkan para pembeli dan para pengusaha yang telah mendaftarkan diri.

TATA CARA PENDAFARAN
Tata cara pendaftaran anggota BLITAR UKM ONLINE adalah sebagai berikut :
1.      Pendaftar dan mengisi formulir yang telah disediakan
2.      Pendaftar menyerahkan foto, profil dan contoh produk yang akan dipasarkan
3.      Pihak pengelola akan memproses data yang diserahkan ke internet / website.
4.      Pendaftar mengecek di internet apakah produk mereka sudah dipasarkan/ dipromosikan ke internet, jika sudah maka proses pendaftaran selesai.

Syarat Pendaftaran :
1.      Membayar dan Mengisi formulir pendaftaran
2.      Menyerahkan foto copy Ijin usaha lengkap
3.      Menyerahkan data-data yang akan dipasarkan.
4.      Menyerahkan data-data lain yang dianggap perlu (Contoh : cabang usaha, dll)

TATA CARA PEMESANAN
Untuk memesan produk yang dipasarkan ada beberapa cara diantaranya :
1.      Pemesanan melalui e-mail
2.      Pemesanan melalui telephone
Sedangkan cara pemesanannya adalah :
1.      Menghubungi bagian pemasaran
2.      Mengisi / mengiri form pemesanan melalui e-mail / langsung memesan di bagian pemasaran
3.      Menstranfer uang ke rekening yang telah disediakan / mengirim uang cash.
4.      Setelah pengiriman dilakukan maka pemesan wajib menghubungi bag. pemesanan supaya mempercepat proses pengiriman barang.
5.      Barang akan dikirim bagian penggiriman ke alamat yang sudah diserahkan.
6.      Setelah barang diterima, maka pemesan akan diberi kwitansi pemesanan.



STRUKTUR ORGANISASI
Ketua                                                        : Wowok Endra Wahyudi
Sekretaris                                                : Nurwinda Eka Putra
Bendahara                                               : Sudarti
Bag. Pengembangan IT                         : Wowok Endra Wahyudi
Bag. Pemesanan & Pengiriman           : Nurwinda Eka Putra
Anggota                                                    :


TATA TERTIB
BLITAR UKM ONLINE

Pasal I
Tugas dan Hak Pengelola

1.      Pengelola wajib melaksanakan tugas sebagaimana fungsi dalam organisasi ini.
2.      Pengelola wajib mengedepankan kepentingan pemasaran dan produktivitas para anggota.
3.      Pengelola harus mengalokasikan dana sebesar 30% untuk pengembangan program.


Pasal 2
Wewenang Pengelola

1.      Pengelola berhak mengadakan berbagai kegiatan yang berguna untuk memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan kualitas SDM pengelola, dan kegiatan lain yang dianggap perlu dan tidak merugikan anggota.
2.      Pengelola berhak menghentikan pemasaran salah satu anggota jika salah satu anggota dianggap telah menyalahi aturan yang telah disepakati dan merugikan pihak lain.

Bab III
Pemasaran Produk

1.      Produk yang dipasarkan adalah produk para anggota yang telah mendaftarkan diri dan bersedia mematuhi peraturan yang telah disepakati.
2.      Produk yang dipasarkan akan diteliti oleh pengelola apakah produk yang didaftarkan layak untuk masuk ke website.
3.      Harga yang dicantumkan berdasarkan harga agen/ distributor perusahaan ditambah selisih harga yaitu sebesar 20%.
4.      Produk yang dinyatakan layak akan dipasang di internet.
5.      Pemasangan produk yang diajukan maksimal 1 minggu setelah pendaftaran diterima dan persyaratan disetujui.
6.      Kualitas produk yang ditawarkan harus sesuai mutu, kualitas, dan kuantitas yang sesuai dengan sample produk.

Bab IV
Keanggotaan

1.      Para anggota wajib mematuhi peraturan yang disepakati
2.      Anggota wajib membayar biaya iuran setiap bulan / tahun (tergantung jenis pemesanannya)
3.      Anggota berhak meminta pertanggungjawaban mengenai pemasaran produk mereka jika tidak sesuai dengan data yang diserahkan.
4.      Keanggotaan akan terputus jika anggota telah menyalahi aturan yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
5.      Fungsi keanggotaan akan hilang jika anggota tidak membayar uang iuran tiap bulannya.

Bab V
Pemesanan Dan Pengiriman

1.      Semua pemesanan  dan pengiriman produk akan dilakukan melalui pengelola blitar ukm online.
2.      Pesanan yang diterima akan dilaporkan ke pengusaha yang telah dipilih pemesan, dan pengelolan meminta produk dari para pengusaha.
3.      Pengelola akan memberi waktu kepada pengusaha selama maksimal 5 hari dari pemesanan yang dilakukan.
4.      Barang yang sudah selesai dan siap dikirim oleh bagian pengiriman maksimal 2 hari setelah barang siap dikirim.

BAB VI
PENDANAAN DAN HONOR

1.      Pendanaan atas pembangunan dan pelaksanaan kegiatan ini berasal dari dana pribadi pengelola dan 30% dari dana iuran para anggota.
2.      Dana sebesar 70% dari dana iuran anggota akan diberikan kepada pengelola sebagai upah atas usahanya.
3.      Pengelola akan mendapatkan selisih harga dari barang pesanan.


BAB VI
PENUTUP

1.      Segala hal yang belum diatur akan diatur kemudian hari jika dirasa diperlukan.
2.      Keputusan perubahan peraturan dilakukan tanpa melakukan pemberitahuan kepada anggota.
3.      Peraturan ini berlaku sejak tanggal berdirinya organisasi ini, yaitu tanggal 01 Januari 2011.


Dibuat di    : Blitar 
Tanggal      : 01 Januari 2011 
Pengelola, 

BLITAR UKM ONLINE